Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, mengusulkan tujuh alternatif jangka pendek untuk menangani harga beras naik saat ini.
Alternatif pertama, yakni Ombudsman mengusulkan agar Badan Pangan Nasional mencabut sementara kebijakan HET Beras, guna optimalisasi penyediaan pasokan beras di Pasar.
Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala (seminggu sekali) terhadap efektivitas pencabutan kebijakan HET Beras.
"Masih inget waktu itu ketika harga minyak goreng dipatok HET Rp 14.000, apa yang terjadi? minyak Rp 14.000 langka. Sekarang di pasar dan Supermarket itu sudah mulai ada pembatasan beras, ini jangan sampai terjadi," ungkap Yeka Hendra.