Ombudsman Periksa Empat Kementerian dan Lembaga Terkait Polemik Minyak Goreng

Advenia Elisabeth
Ombudsman akan uji pelayanan publik di Sumsel. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman melakukan pemeriksaan maraton terhadap empat Kementerian dan Lembaga terkait minyak goreng pada hari ini, Selasa (10/5/2022). 

Adapun kementerian yang diperiksa yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Kementerian Keuangan. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Ombudsman, Jl. HR Rasuna Said Jakarta Selatan.

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan polemik mengenai ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng telah bergulir sejak awal tahun dan hingga saat ini masih banyak terjadi permasalahan. 

“Saat ini masih terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat, usaha mikro dan kecil,” ujar Yeka, Selasa (10/5/2022). 

Dia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap Kemenperin, tujuan Ombudsman RI untuk memperoleh beberapa keterangan terkait konsep dan tata laksana penyediaan minyak goreng curah oleh Kemenperin dan sistem pengawasannya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit

27 hari lalu

DPR Tetapkan Wahidah Suaib PAW Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto

28 hari lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

1 bulan lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal