JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin berharap Otorita IKN mengawal proses ganti rugi pembebasan lahan di ibu kota baru tersebut. Pasalnya, beberapa warga mengaku nilai ganti ruginya kecil.
“Saya minta Otorita IKN mengawal proses ganti rugi atas pembebasan lahan di IKN kepada rumah tangga yang terdampak proyek ini. Kita harus tetap humanis dan jangan sampai ada pemaksaan kesepakatan," kata dia keterangannya di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Karena beberapa warga yang lahannya terdampak mengaku nilai ganti rugi yang diberikan tidak sebanding. Padahal, banyak pihak yang menyebut harga tanah di IKN sudah melejit, sehingga perlu ganti rugi yang sesuai,” imbuhnya.
Puteri juga mendorong Otorita IKN mengoptimalkan skema pembiayaan alternatif guna mengejar pemenuhan kebutuhan anggaran pembangunan IKN. Alasannya, karena porsi pembiayaan IKN dari APBN hanya 20 persen, sedangkan 80 persen sisanya dari investor.
“Artinya, investasi swasta, skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), pendanaan internasional, pendanaan kreatif itu menjadi tumpuannya. Untuk itu, Otorita IKN Nusantara harus terus mengejar dan menyinergikan sumber-sumber pendanaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sebelumnya menyampaikan ada 142 investor dalam dan luar negeri yang menyatakan minat melalui Letter of Intent (LoI) untuk berinvestasi di IKN. Dari jumlah itu, 90 di antaranya serius investasi proyek IKN.