Pahami RBC Perusahaan Asuransi Kesehatan, Manfaat hingga Indikatornya

Sekar Paring Gusti
Suatu perusahaan asuransi kesehatan dapat dinyatakan memiliki kondisi finansial yang baik jika RBC, ekuitas, dan asetnya sesuai ketentuan minimum OJK. (Foto: dok Duit Pintar)

JAKARTA, iNews.id - Suatu perusahaan asuransi kesehatan dapat dinyatakan memiliki kondisi finansial yang baik jika Risk Based Capital (RBC), ekuitas, dan asetnya sesuai ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya asuransi mobil atau jiwa saja, termasuk juga RBC perusahaan asuransi kesehatan.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71 dan 72 pada tahun 2016, setiap perusahaan asuransi kesehatan dapat dinyatakan sehat jika memiliki minimum RBC perusahaan asuransi kesehatan 120 persen, ekuitas Rp100 miliar, dan aset Rp150 miliar. 

Jika laporan tahunan perusahaan berada di bawah ketentuan minimal POJK tersebut, maka finansial perusahaan dapat dinyatakan tidak baik. 

Terlepas dari beberapa berita yang beredar terkait kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2022 menyampaikan bahwa kondisi permodalan pada sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terbilang cukup baik. 

Ini mengacu pada data Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa sebesar 479 persen dan asuransi umum senilai 324 persen, itu berarti masing-masing sektor industri asuransi memiliki RBC di atas ketentuan minimum POJK sebesar 120 persen. Pada dasarnya, rasio solvabilitas memang cenderung berjalan beriringan dengan kondisi keuangan sebuah perusahaan asuransi. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Purbaya soal Isu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Daftar Bos OJK: Enggak, Politik Itu

Nasional
3 bulan lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Bisnis
3 bulan lalu

Rayakan Bulan Kasih Sayang, MNC Life Hadirkan Perlindungan Kesehatan Gratis Scaling Gigi di Ocean Dental

Nasional
3 bulan lalu

Bukan dari Internal, Seleksi Ketua-Wakil Ketua OJK yang Baru bakal Ikuti Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal