Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Luhut Sebut 20 Juta Pekerja Terancam PHK

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan pajak hiburan atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 40-75 persen mengancam keberlangsungan usaha di sektor hiburan Tanah Air. Bahkan, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin besar terjadi. 

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, hampir 20 juta orang terancam PHK karena kenaikan pajak bisa membuat bisnis hiburan gulung tikar alias bangkrut. 

“Kasihan, nanti tutup semua lapangan kerja kepada berapa juta orang, hampir mendekati 20 juta ya (PHK),” ujar Luhut saat ditemui wartawan dikutip, Sabtu (27/1/2024). 

Meski sempat menyarankan agar kebijakan kenaikan pajak hiburan ditunda sementara waktu, Luhut menyebut kenaikan pajak menjadi wewenang pemerintah daerah (pemda). Artinya, kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak daerah.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 101 Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Tidak hanya itu, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024 kepada Gubernur DKI Jakarta dan Bupati/Walikota.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!

Buletin
10 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
12 hari lalu

Mendagri Ajak Kadin Beri Masukan ke Kepala Daerah, Maksimalkan Potensi Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal