Pakai Air Tanah Wajib Izin, ESDM Terima 8.047 Permohonan

Atikah Umiyani
ilustrasi penggunaan air tanah wajib lapor ke ESDM (antara)

JAKARTA, iNews.id - Sejak tahun 2022, pengelolaan perizinan air tanah yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dimandatkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat selama kurun waktu 2023, Badan Geologi telah melakukan kegiatan sosialisasi perizinan air tanah di beberapa lokasi di Indonesia.

"Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam perizinan air tanah, pada tahun 2023 melakukan sosialisasi perizinan air tanah secara luring (offline) di 19 lokasi, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Ngawi, Padang, Jambi, Madiun, Blitar, Tuban, Mojokerto, Boyolali, Semarang, Kuningan, Garut, Serang, Bandung, Bogor, Pangkal Pinang dan Malang," tutur Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam konferensi pers Capaian Kinerja Badan Geologi Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024 di Bandung, Jumat (19/1).

Selain melakukan sosialisasi, Badan Geologi juga mendapatkan permohonan perizinan air tanah sebanyak 8.047 izin. Penyelidikan air tanah juga terus dilakukan yang menghasilkan 27 rekomendasi serta melakukan pembangunan Jaringan Pemantauan Air Tanah pada 3 cekungan air tanah.

"Total permohonan Izin Pengusahaan Air Tanah (oss.go.id) pada tahun 2023 mencapai 8.047. Dari sejumlah itu 7.910 di antaranya sudah diproses, 137 dalam proses dan 2.707 usulan izin ditolak," tutur Wafid.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Istana Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non-subsidi Pertamina Tak Naik 1 April 

Nasional
22 hari lalu

Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026

Nasional
24 hari lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
27 hari lalu

Pemerintah Hitung Ulang Harga BBM Subsidi usai Lebaran, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal