Untuk tahap berikutnya, lanjut Deasy, IndoSterling akan segera menjalankan pembayaran cicilan ke 2 pada 4 Januari 2021 dilanjutkan tahap berikutnya pada 1 Februari 2021. Percepatan pembayaran dilakukan oleh PT Indosterling Optima Investama merupakan bukti nyata komitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur sesuai dengan hal yang telah disepakati
Adapun dalam skema yang disetujui dalam proses PKPU, dana para kreditur akan dibagikan dalam 7 tahap yang akan dimulai dari 1 Maret 2021 hingga Desember 2027. Ketujuh tahap tersebut dihimpun oleh majelis hakim dengan mempertimbangkan jumlah investasi, umur kreditur, dan kondisi kesehatan kreditur.
Upaya PT Indosterling Optima Investa mempercepat pembayaran tidak lepas dari kondisi perekonomian Indonesia yang memasuki fase titik balik (turning point) dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Meski masih mengalami kontraksi, namun seluruh komponen pertumbuhan ekonomi mulai menunjukkan tren meningkat bahkan telah melewati fase kritis.
Selain itu, keputusan PT Indosterling Optima Investama untuk melakukan percepatan pembayaran kewajiban kepada kreditur merupakan upaya nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk investasi HYPN yang hingga saat ini di Indonesia masih bersandar sepenuhnya pada komitmen pihak yang menawarkan produk tersebut.
Diketahui, kasus PT Indosterling Optima Investa berawal dari penundaan pembayaran dan restrukturisasi untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk tersebut menjanjikan imbal hasil 9-12 persen setiap tahunnya yang ditandai kesepakatan dari pemegang dan penerbit.