JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid 19 yang terjadi secara global sejak Februari 2020 membuat pelaku usaha terimbas. Berbagai rencana investasi dan aktivitas perusahaan terganggu.
Kondisi ini dirasakan lembaga investasi dan keuangan. Salah satunya PT Indosterling Optima Investa (IOI). Perusahaan terlambat memenuhi kewajiban yang dijanjikan kepada kreditur. Hal ini telah disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada seluruh pemegang instrumen high yield promissory notes (HYPN).
Dalam surat pemberitahuan kepada seluruh pemegang HYPN, Direktur Indosterling Optima Investa William Henley menjelaskan kontrak HYPN yang jatuh tempo terhitung sejak 1 April 2020 sampai.31 Desember 2020 akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu kontrak HYPN selama enam bulan.
Pembayaran kupon yang biasa dilakukan setiap bulan kepada pemegang HYPN akan diperpanjang juga mengikuti penambahan jangka waktu investasi HYPN. Selain itu kontrak HYPN yang otomatis diperpanjang pada 1 April 2020 sampai 30 Juni 2020 dengan tenor 6 bulan, pada saat kontrak HYPN tersebut jatuh tempo pada 1 Oktober 2020 sampai 30 Desember 2020, maka akan otomatis diperpanjang lagi dengan tenor enam bulan.
Kontrak HYPN yang diperpanjang otomatis hanya akan diberikan bilyet dan lampiran jadwal pembayaran kupon setiap bulannya. Kemudian, dana baru (fresh fund) yang masuk mulai tanggal 1 April 2020 dapat dicairkan pada saat kontrak HYPN tersebut jatuh tempo. Hal ini tidak mengikuti aturan perpanjangan otomatis. Penempatan dana baru ini akan diberikan kontrak HYPN seperti biasa.
Namun sejumlah pemegang HYPN merasa tidak puas sehingga berujung pada proses hukum yang menghasilkan kesepakatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dimana PT Indosterling Optima Investa akan mulai melaksanakan pembayaran pada 1 Maret 2021.
Lebih dari seribu kreditur instrumen high yield promissory notes (HYPN) terbitan PT IndoSterling Optima Investa (IOI) telah menerima pembayaran lebih awal dari jadwal yang disepakati dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Communication Director IndoSterling Group Deasy Sutedja menyebutkan sebanyak 1.108 kreditur instrumen high yield promissory notes (HYPN) terbitan PT Indosterling Optima Investama (IOI) telah menerima pembayaran tahap I pada tanggal 1 hingga 4 Desember 2020.
“Seiring membaiknya kondisi dan komitmen korporasi, kami mempercepat pembayaran kepada kreditur yang sebetulnya disepakati mulai pada Maret 2021. Kita telah membayar sejumlah 1.108 kreditur dari total 1126 kreditur,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (18/12/2020).