Pedagang Thrifting Demo di Kantor Kemendag, Ini Tuntutannya

Advenia Elisabeth
HPPII bersama seluruh pedagang baju bekas impor atau thrifting melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, hari ini, Selasa (6/6/2023). (Foto: Advenia Elisabeth)

Dalam edaran yang disampaikan HPPII, mereka menuntut Menteri Perdagangan merevisi Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang merugikan pedagang thrifting

"Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila," tulis edaran tersebut.

Selain itu, pedagang juga mendesak pemerintah agar memperbolehkan para pedagang berjualan baju thrifting demi mencukupi kebutuhan keluarga.  

Adapun tuntutan lainnya, para pedagang meminta untuk menghentikan politisasi pedagang thrifting di setiap tahun politik. Sebab, hal itu merugikan mereka dalam mencari nafkah. 

Terakhir, para pedagang meminta pemerintah untuk mengesahkan perdagangan thrifting dan memberikan kuota dagang impor thrifting

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Nasional
31 hari lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Nasional
1 bulan lalu

Zulhas Ngaku Sudah Biasa Panggul Beras: Jangan Cuma Emosi, Mari Bantu Saudara Kita

Nasional
1 bulan lalu

Eks Sekjen Kemenhut Jelaskan Isu Zulhas Lepas 1,6 Juta Ha Hutan: Bukan untuk Sawit, tapi Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal