Pedagang Thrifting Demo di Kantor Kemendag, Ini Tuntutannya

Advenia Elisabeth
HPPII bersama seluruh pedagang baju bekas impor atau thrifting melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, hari ini, Selasa (6/6/2023). (Foto: Advenia Elisabeth)

Dalam edaran yang disampaikan HPPII, mereka menuntut Menteri Perdagangan merevisi Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang merugikan pedagang thrifting

"Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila," tulis edaran tersebut.

Selain itu, pedagang juga mendesak pemerintah agar memperbolehkan para pedagang berjualan baju thrifting demi mencukupi kebutuhan keluarga.  

Adapun tuntutan lainnya, para pedagang meminta untuk menghentikan politisasi pedagang thrifting di setiap tahun politik. Sebab, hal itu merugikan mereka dalam mencari nafkah. 

Terakhir, para pedagang meminta pemerintah untuk mengesahkan perdagangan thrifting dan memberikan kuota dagang impor thrifting

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Tegaskan Tak Ada Jalur Ordal dalam Rekrutmen Pegawai Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Nasional
3 hari lalu

Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Nasional
16 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun 800 Hunian untuk Warga Bantaran Rel di Senen dan Tanah Abang

Nasional
18 hari lalu

Zulhas Nyatakan PAN dan Gerindra Koalisi Sepanjang Masa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal