Pegadaian Buka Program Tabungan Emas Online untuk TKI

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

JAKARTA, iNews.id - PT Pegadaian (Persero) memudahkan konsumen tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dalam membuka rekening tabungan emas secara online melalui program barunya yang bernama Pegadaian Digital Service (PDS).

Selama ini, para calon nasabah harus mendatangi outlet Pegadaian dengan membawa fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku sebagai bukti identitas. Kemudian, calon nasabah harus mengisi formulir bukti kepesertaan dan membayar biaya administrasi Rp10.000.

Selain itu, calon nasabah juga harus membayar biaya fasilitas titipan emas sebesar Rp30.000 per tahun atau Rp2.500 per bulan. Baru kemudian dapat membeli emas dengan kelipatan 0,01 gram.

Namun, dengan adanya program PDS ini, calon nasabah khsusunya TKI tidak perlu mendatangi outlet langsung, melainkan hanya perlu mengisi formulir pendaftaran melalui platform tersebut.

"Tabungan emas itu bisa membuka rekening tabungan emas tidak perlu datang ke Pegadaian, bahkan untuk TKI-TKI," kata Direktur Utama Pegadaian, Sunarso di Lapangan Aldiron, Jakarta, Minggu (1/4/2108).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026

5 hari lalu

Pegadaian Resmi Terima SK Perjanjian Kerja Bersama 2026–2028 dari Kemenaker RI

12 hari lalu

Viral Kisah Deni Setiawan, Pekerja Migran di Taiwan yang Ubah Rasa Rindu Jadi Konten Komedi

22 hari lalu

Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal