Pegadaian Buka Program Tabungan Emas Online untuk TKI

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

JAKARTA, iNews.id - PT Pegadaian (Persero) memudahkan konsumen tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dalam membuka rekening tabungan emas secara online melalui program barunya yang bernama Pegadaian Digital Service (PDS).

Selama ini, para calon nasabah harus mendatangi outlet Pegadaian dengan membawa fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku sebagai bukti identitas. Kemudian, calon nasabah harus mengisi formulir bukti kepesertaan dan membayar biaya administrasi Rp10.000.

Selain itu, calon nasabah juga harus membayar biaya fasilitas titipan emas sebesar Rp30.000 per tahun atau Rp2.500 per bulan. Baru kemudian dapat membeli emas dengan kelipatan 0,01 gram.

Namun, dengan adanya program PDS ini, calon nasabah khsusunya TKI tidak perlu mendatangi outlet langsung, melainkan hanya perlu mengisi formulir pendaftaran melalui platform tersebut.

"Tabungan emas itu bisa membuka rekening tabungan emas tidak perlu datang ke Pegadaian, bahkan untuk TKI-TKI," kata Direktur Utama Pegadaian, Sunarso di Lapangan Aldiron, Jakarta, Minggu (1/4/2108).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Pegadaian Naik lagi di Akhir Tahun, Cek Rinciannya

Nasional
16 hari lalu

Update Harga Emas Pegadaian Akhir Pekan Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Bisnis
3 bulan lalu

Emas Mahar Cinta, Pengorbanan Fitria untuk Modal Usaha dan Pendidikan Keluarga

Bisnis
4 bulan lalu

Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 31 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal