Pegawai BUMN Kembali ke Kantor, Stafsus Menteri BUMN: Tergantung PSBB

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Foto: BNPB).

Dalam SE tersebutdiatur jika pegawai BUMN yang berusia di bawah 45 tahun harus kembali masuk kantor mulai 25 Mei 2020 sesuai batasan operasi. Sementara mereka yang berusia 45 tahun ke atas tetap bekerja dari rumah (work from home).

SE tersebut juga mengatur timeline pemulihan kegiatan ekonomi dan bisnis yang dilakukan secara bertahap oleh BUMN. Untuk tahap pertama mulai 25 Mei, sektor industri jasa boleh kembali beroperasi secara terbatas.

Pada tahap kedua 1 Juni, mal dan toko ritel boleh dibuka, termasuk restoran dan ritel di dalam hotel. Namun, jumlah pengunjung dibatasi.

Pada fase ketiga 8 Juni, sektor jasa wisata diperkenankan buka dengan aturan jaga jarak. Sementara fase keempat, seluruh sektor bisa kembali beroperasi termasuk ibadah pada 29 Juni.

Fase terakhir, pembukaan kegiatan seluruh sektor menuju skala normal pada 13 dan 20 Juli. Namun, protokol kesehatan dan kebersihan diterapkan secara ketat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

Giovanni van Bronckhorst Masih Berpeluang Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
2 hari lalu

Erick Thohir Tak Ikut Campur Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

All Sport
6 hari lalu

SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026

All Sport
7 hari lalu

Panen 91 Emas di SEA Games 2025, Indonesia Tancap Gas Menuju Asian Games 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal