Pejabat Pajak Rafael Alun Dicopot, Sri Mulyani: Kepercayaan Masyarakat Tak Boleh Dikompromikan

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DJP Kanwil Jakarta Selatan II. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati dan tidak boleh dikompromikan. 

"Untuk itu, kami akan terus bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, dengan jujur, dan amanah," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, dia meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Heboh Babinsa Dampingi Petugas Pajak, DJP: Tak Miliki Kewenangan Tagih dan Periksa

7 hari lalu

TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak, DPR Ingatkan Jangan Sampai Takut-takuti Masyarakat

8 hari lalu

DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, Begini Skemanya

8 hari lalu

DJP Incar Wajib Pajak Baru, Cek Rekening Bank hingga Pelat Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal