Pekerja Asing Bisa Dapat Vaksin Gotong Royong Asal Punya Izin Tinggal

Dita Angga
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19 di tengah pandemi. Salah satunya lewat vaksinasi mandiri atau gotong royong yang menyasar pekerja swasta dan keluarganya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pekerja asing yang tinggal di Indonesia bisa memperoleh akses vaksin Covid-19. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa  untuk pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) itu juga bisa menggunakan mekanisme daripada vaksin gotong royong,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Vaksinasi gotong royong ditargetkan dimulai pada 9 Mei  2020. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait mekanisme dan harga vaksin.

“Terkait jenis vaksinnya adalah vaksin Sinopharm yang sudah committed untuk masuk sekitar 7 juta, yang sudah signing (tanda tangan) ditargetkan sampai bulan Juli. Opsinya 7,5 (juta),” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Nasional
10 hari lalu

Trump Bertemu Xi Jinping soal Tarif, Airlangga Ungkap Dampak Strategisnya

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Minta Purbaya-Rosan Cari Solusi Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
11 hari lalu

Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030

Nasional
11 hari lalu

Airlangga Pastikan Program Unggulan Lintas Sektor Dilanjutkan di 2026, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal