Pekerja Asing Bisa Dapat Vaksin Gotong Royong Asal Punya Izin Tinggal

Dita Angga
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19 di tengah pandemi. Salah satunya lewat vaksinasi mandiri atau gotong royong yang menyasar pekerja swasta dan keluarganya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pekerja asing yang tinggal di Indonesia bisa memperoleh akses vaksin Covid-19. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa  untuk pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) itu juga bisa menggunakan mekanisme daripada vaksin gotong royong,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Vaksinasi gotong royong ditargetkan dimulai pada 9 Mei  2020. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait mekanisme dan harga vaksin.

“Terkait jenis vaksinnya adalah vaksin Sinopharm yang sudah committed untuk masuk sekitar 7 juta, yang sudah signing (tanda tangan) ditargetkan sampai bulan Juli. Opsinya 7,5 (juta),” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

3 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

4 hari lalu

Program Magang Nasional hingga Insentif Pajak Berlanjut di 2027, Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

4 hari lalu

Prabowo Siapkan Rp31 Triliun untuk Bansos hingga Akhir 2026, Bantuan Pangan hingga Subsidi Upah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal