Pekerja Asing Bisa Dapat Vaksin Gotong Royong Asal Punya Izin Tinggal

Dita Angga
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19 di tengah pandemi. Salah satunya lewat vaksinasi mandiri atau gotong royong yang menyasar pekerja swasta dan keluarganya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pekerja asing yang tinggal di Indonesia bisa memperoleh akses vaksin Covid-19. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa  untuk pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) itu juga bisa menggunakan mekanisme daripada vaksin gotong royong,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Vaksinasi gotong royong ditargetkan dimulai pada 9 Mei  2020. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait mekanisme dan harga vaksin.

“Terkait jenis vaksinnya adalah vaksin Sinopharm yang sudah committed untuk masuk sekitar 7 juta, yang sudah signing (tanda tangan) ditargetkan sampai bulan Juli. Opsinya 7,5 (juta),” katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
19 hari lalu

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

23 hari lalu

Tempo Scan Gandeng Raksasa Farmasi China Bentuk Joint Venture, Perluas Akses Obat Bioteknologi di Indonesia

24 hari lalu

Airlangga Sebut Lokasi PFII Bisa Satu Wilayah dengan KEK: Punya Produk Berbeda

1 bulan lalu

AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Team KSEI Rebut Signature Trophy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal