Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah

Viola Triamanda
Pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa dapat subsidi upah. (Foto: Ist)

Menaker mengatakan, calon penerima BSU terbesar saat ini berada di DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. 

Sementara itu, dana BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara setelah pemadanan data selesai dilaksanakan. Para penerima BSU juga bisa mencairkannya di PT Pos Indonesia.

"Pencairannya pun tanpa biaya tambahan, pokoknya Rp600.000 itu harus bulat diterima oleh para pekerja yang berhak," ujar Menaker Ida. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
21 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
21 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Buletin
28 hari lalu

THR Wajib Cair H-7 Lebaran! Swasta Tak Boleh Cicil, ASN Diguyur Rp55 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal