Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah

Viola Triamanda
Pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa dapat subsidi upah. (Foto: Ist)

Menaker mengatakan, calon penerima BSU terbesar saat ini berada di DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. 

Sementara itu, dana BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara setelah pemadanan data selesai dilaksanakan. Para penerima BSU juga bisa mencairkannya di PT Pos Indonesia.

"Pencairannya pun tanpa biaya tambahan, pokoknya Rp600.000 itu harus bulat diterima oleh para pekerja yang berhak," ujar Menaker Ida. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 2 hingga 31 Agustus

3 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

7 hari lalu

Teknologi Terbukti Ubah Dunia Outsourcing Jadi Era 5.0, Ini Faktanya!

11 hari lalu

AI Assistant hingga Agentic AI Mulai Masuk Dunia Kerja, Pekerja Indonesia Harus Siap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal