Pelapor SPT Tahunan Capai 11,39 Juta Orang per 31 Maret 2023

Atikah Umiyani
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 11,39 juta wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hingga 31 Maret 2023 pukul 09.00 WIB. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menuturkan, capaian ini tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan mencapai 58,61 persen.

"Saya pertama ingin ucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak (WP) Indonesia khususnya WP orang pribadi yang sudah meyampaikan SPT Tahunan 2022 amapi dengan hari ini sampai dengan nanti malam. Terima kasih untuk kepatuhan anda semua, terima kasih untuk kita sama sama menjaga negeri kita dengan menyampaikan SPT orang pribadi," ujar Suahasil dalam acara Media Briefing: Perkembangan Isu Kemenkeu Terkini, Jumat (31/3/2023).

Suahasil menambahkan, pada bulan April mendatang merupakan batas akhir penyampaian SPT untuk badan usaha.

"Nanti bulan April adalah deadline untuk SPT badan pada akhir april berarti ada kesempatan berikutnya. Kalau ada yang belum menyampaikan SPT masih ada hari ini untuk 2022. Kalau hari ini ada yang mau liat-liat juga kemarin yang tahun-tahun lalu sudah komplit atau belum ya boleh sekaligus hari ini juga dibereskan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
9 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
13 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Makro
15 hari lalu

Lapor SPT Tahunan 2025 Gunakan Coretax, DJP Pastikan Sistem Siap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal