Pemasukan Negara Bakal Hilang Rp15,6 Triliun gegara Kebijakan Harga Gas? Ini Kata ESDM

Atikah Umiyani
ilustrasi gas bumi (ist)

"Kan HGBT 2025, kan 2024-nya habis, sudah kita komunikasikan terus dengan Kementerian Perindustrian," ucapnya.

Dikatakan Dadan, komunikasi kedua belah pihak itu guna mengkaji kebijakan yang saat ini sedang berjalan dan memutuskan kelanjutan kebijakan berikutnya.

Sebagai informasi, potensi kehilangan penerimaan negara itu diungkapkan oleh Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi yang menyatakan bahwa hal itu masih hitung-hitungan sementara sehingga masih perlu pembahasan lebih lanjut. 

Namun yang pasti, Kurnia berharap penerimaan  negara itu dapat dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak multiplier effect yang dirasakan oleh para industri penerima HGBT.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
25 hari lalu

Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Bisnis
2 bulan lalu

BBM Impor Pertamina Punya Kandungan Etanol, ESDM Jelaskan Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal