Pembahasan Naskah RUU BUMN, Tanri Abeng Usulkan Penguatan Tugas Komisaris

Suparjo Ramalan
Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara, Tanri Abeng. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tanri Abeng memberikan sejumlah masukan dalam naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satunya perihal tugas dewan komisaris perseroan negara.  

Saat dimintai keterangan oleh panitia kerja (Panja) DPR, Tanri yang merupakan Mantan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN itu, mengutarakan perlunya penegasan tugas komisaris dalam UU BUMN yang baru. 

Menurut dia, komisaris bersama direksi harus terlibat dalam pembahasan perencanaan program dan kebijakan jangka panjang perusahaan.

Dengan demikian, dewan komisaris memiliki kontribusi pemikiran saat penyusunan konsep rencana jangka panjang korporasi pelat merah.  

"Di dalam direksi merencanakan jangka panjang, ya, ini sebenarnya direksi menyediakan rencana jangka panjang sebaiknya ditambahkan berkonsultasi dengan dewan komisaris. Artinya apa? Jangan dewan komisaris disuruh naikin saja. Ini penting, karena komisaris juga berkontribusi pada pemikiran dan konsep rencana jangka panjang," ujar Tanri Abeng, Rabu (23/6/2021). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

Danantara Hemat Uang Rp8,2 Triliun usai Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Nasional
2 bulan lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini

Nasional
2 bulan lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan

Nasional
2 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal