Pembahasan Naskah RUU BUMN, Tanri Abeng Usulkan Penguatan Tugas Komisaris

Suparjo Ramalan
Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara, Tanri Abeng. (Foto: iNews)

Selama ini, alih-alih bukannya menguatkan, justru mengomentari dokumen perusahaan yang disodorkan direksi. 

"Jadi komisaris itu memantapkan apa yang disampaikan direksi kepada RUPS, jadi jangan sampai, misalnya direksi mengusulkan atau menyampaikan rencananya lalu komisaris membantah atau mengomentari lagi di situ, akhirnya Menterinya bingung, mana yang mesti saya ikut," Tanri Abeng. 

Untuk diketahui, RUU BUMN menjadi awal dari DPR dan pemerintah melakukan revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang posisi BUMN. Sebab, sebagai perseroan negara, BUMN mengambil peran strategis dalam mendorong perekonomian nasional. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

Danantara Hemat Uang Rp8,2 Triliun usai Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Nasional
2 bulan lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Puan Wanti-Wanti soal Hal Ini

Nasional
2 bulan lalu

DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan

Nasional
2 bulan lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan RUU BUMN Jadi UU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal