Pembangunan Bandara VVIP di IKN Akan Dimulai 1 November 2023, Rampung Juli 2024

Heri Purnomo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengecek progres pembangunan Bandara VVIP di IKN Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (Foto: Dok. Kemenhub)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengecek progres pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Lokasi pembangunan Bandara VVIP di IKN telah ditetapkan dan memasuki tahap finalisasi gambar serta segera ditenderkan.

"Kita rencanakan 1 November 2023 sudah mulai konstruksi dan diharapkan selesai pertengahan Juli 2024," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023). 

Budi Karya menambahkan, Bandara VVIP IKN memiliki runway 3000 x 45 meter dan mampu didarati pesawat berbadan besar jenis Boeing 777-300 ER dan Airbus A380.

Adapun, kapasitas apron mampu menampung 3 pesawat berbadan besar (Wide Body) ditambah 1 pesawat berbadan kecil (Narrow Body), atau 7 pesawat berbadan kecil (Narrow Body), serta kapasitas helipad menampung 3 (tiga) helikopter.

“Beberapa hal yang menjadi catatan dari Bapak Presiden Jokowi terkait Bandara VVIP ini yaitu memadukan unsur kearifan lokal dan modern, serta harus ramah lingkungan. Dalam membangun bandara, kita tidak perlu melakukan cut and fill sehingga gunung, danau, dan alam sekitar masih terjaga dengan baik,” tuturnya.

Dia menegaskan, IKN adalah kota masa depan yang akan menjadi contoh kota-kota lain di Indonesia. Oleh karena itu, aksesibilitas dan konektivitas antar titik harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. 

“Bandara terletak sekitar 15 Km dari pusat IKN dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
7 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
6 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Buletin
7 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal