JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang. Adapun, BBM yang ditetapkan otoritas adalah Solar dan Pertalite.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Dia pun menjemain Pertamina mendukung kebijakan baru tersebut agar distribusinya bisa tepat sasaran.
“Ya kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi,” kata Erick saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (10/7/2024).
“Saya tunggu saja, karena itu kan harus ada kebijakan. Kan inget lho, bahwa BBM ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong,” tutur dia.
Tak hanya solar dan pertalite, Erick memandang gas elpiji dan listrik bersubsidi juga perlu dibatasi. Alasannya, impor elpiji masih sangat tinggi saat ini, namun masih digunakan masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas alias orang kaya.