Pembelian Pertalite untuk Mobil Dibatasi 120 Liter per Hari, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Mochamad Rizky Fauzan
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memberi penjelasan tentang kebijakan pembelian pertalite untuk mobil yang dibatasi sebesar 120 liter per hari. 

Menurut dia, implementasi dari pembatasan BBM Pertalite dan Solar masih menunggu revisi peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

"Itu kan kalau 191 yang lama. Yang baru ini harus lebih pas lebih tepat, karena memang keberpihakan pada masyarakat yang pendapatan tidak sama yang lebih mampu itu harus ada keberpihakan ini sedang diproses semoga gak lama," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022).

Dia menjelaskan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar ditujukan untuk penyaluran BBM secara tepat sasaran ke masyarakat. 

Dengan demikian, pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang sudah diberlakukan di SPBU Pertamina saat ini merupakan uji coba. Jadi ketika revisi Perpres No 191 Tahun 2014 rampung, maka pembatasan pembelian pretalite dan solar dapat segera diberlakukan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Hadiri Peluncuran Buku Bahlil: Saya Juga Alumni Partai Golkar

6 hari lalu

Prabowo Instruksikan Bahlil Atasi Pemadaman Listrik dan Jaga Harga BBM Tetap Stabil

13 hari lalu

Prabowo Prioritaskan Akses Listrik Desa, Proyek PLTS 100 GW Segera Dimulai

17 hari lalu

Purbaya Ungkap Kuota BBM Subsidi Tak Ditambah, Fokus Penyaluran Tepat Sasaran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal