JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2 Januari 2022 setelah meluasnya penyebaran varian baru Covid-19 dan masuknya Omicron ke Indonesia. Penundaan dilakukan demi keselamatan jemaah.
Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan mengutaman keselamatan dari jemaah.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan dan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022,” kata Hilman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (19/12/2021).
Dia mengungkapkan, Kemenag telah menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Asosiasi pun mendukung keputusan pemerintah.
“Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru,” tuturnya.