Pembobolan Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar Diduga Akibat Shadow Banking

Michelle Natalia
Kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyita perhatian publik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyita perhatian publik. Atlet e-sport, Winda Lunardi alias Winda Earl bersama ibunya, Floletta Lizzy Wiguna harus kehilangan uang Rp22 miliar.

Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar mengatakan, terdapat kejanggalan dalam pembobolan tersebut yang mengarah pada praktik shadow banking.

Shadow banking adalah kegiatan perantara keuangan tetapi tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan. Artinya, proses pengelolaan dana nasabah itu dilakukan di luar bank oleh oknum tertentu.

"Banking ini tugasnya jelas. melakukan fundraising yang mana menerima dana nasabah dikelola, dipinjamkan lagi kepada debitur. Itu yang dilakukan. Tapi pelanggaran shadow banking ini merupakan masuk uang dan dia ambil terus dia putar lagi (sendiri) itu bertentangan," kata Hermanto, Jumat (13/11/2020).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

All Sport
3 bulan lalu

Kehadiran Bintang Dunia: Yuki Kawauchi Siap Taklukkan Maybank Marathon 2025

All Sport
2 bulan lalu

Para Juara Akui Rute Maybank Marathon 2025 Penuh Tantangan

All Sport
2 bulan lalu

Sukses Digelar, Maybank Marathon 2025 Resmi Umumkan Para Juara

All Sport
3 bulan lalu

Maybank Indonesia Siap Flag Off Maybank Marathon 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal