Menurut dia, pengelolaan uang nasabah lewat perbankan hanya bisa dilakukan lewat pinjaman." Skema produk pinjaman itu harus terstruktur dan kalau di luar itu, enggak boleh," ucapnya.
Mantan Komisaris Independen Bank BRI itu meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) memberantas praktik shadow banking agar kasus serupa tak terjadi lagi. Pasalnya, kejadian semacam ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap bank.
"Ini kalau melihat ini BI dan OJK harus perketat pengawasan. Jadi setiap insan perbankan itu sekedar pelakasanaan, berpenganglah kepada etika profesionalitas," ucapnya.