Pemegang Sukuk Ijarah Setujui 3 Agenda RUPSI Global Mediacom (BMTR)

Advenia Elisabeth
Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) Sukuk Ijarah berkelanjutan II Global Mediacom tahap II Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (18/5/2022). (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)

JAKARTA, iNews.id - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) Sukuk Ijarah berkelanjutan II Global Mediacom tahap II Tahun 2021, di Jakarta, Kamis (18/5/2022).

Terdapat tiga agenda pada RUPSI BMTR kali ini. Pertama, meminta persetujuan untuk penambahan jaminan sukuk ijarah perseroan berupa saham MSIN.

Kedua, melakukan perubahan Pasal 1, Pasal 7, dan Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan. Ketiga adalah melakukan perubahan ketentuan lain dalam perjanjian perwaliamanatan sehubungan dengan agenda pertama dan kedua. 

Head of Corporate Finance PT. Global Mediacom Tbk, Abuzzal Abusaeri memaparkan pemegang sukuk ijarah berkelanjutan II Global mediacom tahap II Tahun 2021 menyetujui ketiga agenda tersebut. 

Dia pun menjelaskan, alasan perseroan mengajukan jaminan sukuk Ijarah berupa saham MSIN adalah untuk memberikan kenyamanan bagi para pemegang obligasi dan sukuk. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 bulan lalu

Simak Jadwal Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap I 2025 PT Global Mediacom Tbk

Bisnis
1 tahun lalu

Jangan Kelewatan! Ini Jadwal Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024

Bisnis
1 tahun lalu

Intip Jadwal Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024

Keuangan
2 tahun lalu

Jangan Lewatkan Kesempatan Dapat Bunga Hingga 11,25 Persen per Tahun, Ini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal