Pemerintah Bahas Skema Insentif Biaya Parkir Pesawat karena Larangan Mudik

Giri Hartomo
Maskapai dilarang angkut penumpang saat lebaran. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Maskapai penerbangan meminta insentif biaya parkirpesawat. Ini dilakukan lantaran pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. 

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ini, pemerintah sedang membahas mengenai skema bantuan biaya parkir pesawat. 

“Skema bantuan sudah dibahas dan sudah dijembatani untuk disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (26/4/2021). 

Menurut Adita, Kementerian Perhubungan sebagai regulator dari transportasi di Tanah Air tidak bisa memutuskan sendiri. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan mencoba memfasilitasi agar bisa dibahas dan diputuskan bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya. 

“Kementerian Perhubungan tidak bisa memutuskan sendiri,” ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Maskapai Minta Insentif Biaya Parkir Pesawat Imbas Larangan Mudik, Berapa Besarannya?

41 menit lalu

Kenapa Abu Vulkanik Anak Krakatau Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

19 jam lalu

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, BNPB Siapkan Modifikasi Cuaca dari Kertajati

20 jam lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal