Pemerintah Bentuk Entitas Khusus Batu Bara Juni 2022, Ini Tugasnya

Antara
Pemerintah akan membentuk entitas khusus batu bara yang ditargetkan selesai Juni 2022. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan polemik batu bara domestik. (Foto: Antara)

Pemerintah membentuk entitas khusus batu bara untuk menaungi batu bara di dalam negeri. Lembaga itu nantinya akan bertugas memungut iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menutup selisih harga batu bara di pasaran dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 70 dolar AS per ton.

Melalui entitas khusus tersebut, pemenuhan DMO batu bara baik dari jumlah volume maupun pendapatan akan dilakukan dengan skema gotong royong.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bahlil Pastikan SPBU Swasta Tetap Dapat Kuota Impor BBM Tahun Depan, Segini Besarannya

Nasional
4 hari lalu

Ngaku Sering Dihina, Bahlil: Orang Ganteng Belum Tentu Cerdas

Nasional
9 hari lalu

Bahlil soal Prabowo Gelar Ratas di Akhir Pekan: Tiap Hari Tanggal Kerja

Nasional
14 hari lalu

Waketum Kadin AYP Dukung PKKMB MNC University, Dorong Kolaborasi Dunia Kampus dan Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal