Pemerintah Bentuk Satgas PHK untuk Hadapi Dampak Perang Tarif Trump

Anggie Ariesta
ilustrasi pemerintah bentuk satgas PHK akibat impor tarif Trump (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang menangani isu ketenagakerjaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu untuk menghadapi dampak dari perang tarif yang dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pembentukan Satgas PHK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu. Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Dan juga sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” ucap Mari Elka dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (18/4).

Mari Elka menjelaskan hingga saat ini negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai hasil akhirnya.

“Oke, sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Apa Saja Peran Dewan Perdamaian Gaza, Lembaga yang Dipimpin Donald Trump?

Internasional
19 jam lalu

Trump Ancam Serang Meksiko, Presiden Sheinbaum: Tak Akan Terjadi!

Internasional
20 jam lalu

Nah, Organisasi Zionis Tuduh Trump Langgar Aturan karena Jual Jet Tempur F-35 ke Saudi

Internasional
20 jam lalu

Bakal Serang Kartel Narkoba Meksiko, Trump: Kami Tahu Alamat Semua Bandar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal