Pemerintah dan Bank Diminta Permudah Akses Kredit agar Warga Tak Terjerat Pinjol

Suparjo Ramalan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti minta pemerintah dan otoritas perbankan permudah akses kredit untuk warga supaya tak terjerat pinjol. Foto: Istimewa

"Pelaku UMKM banyak yang kesulitan mengakses KUR karena belum memiliki surat izin usaha sebagai syarat pengajuan. Harusnya hal-hal seperti ini bisa lebih disederhanakan namun tetap bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Terkait permasalahan pinjol, LaNyalla mengapresiasi tindakan kepolisian yang melakukan penggerebekan kantor-kantor pinjaman online. Namun harapannya tidak hanya pada kebijakan penutupan dan penangkapan perusahaan pinjaman online saja, pemerintah harus mengambil kebijakan strategis yang menutup ruang gerak perusahaan atau layanan pinjaman online secara menyeluruh.

"Kita mendukung pemerintah berkoordinasi dengan pihak Google untuk memblokir seluruh aplikasi fintech ilegal yang memberikan layanan pinjaman online," tuturnya.

Selain itu, LaNyalla juga mendukung optimalisasi Permenkominfo No. 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, sehingga hanya penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar saja yang boleh menyelenggarakan praktik penyaluran pinjaman kepada masyarakat.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Minta Bunga Himbara Maksimal 5 Persen untuk Kredit Usaha Rakyat 

Bisnis
2 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
12 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Bisnis
13 hari lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal