Pemerintah Diskusikan Pengembangan Penggunaan PeduliLindungi setelah Covid-19

Suparjo Ramalan
Pemerintah diskusikan pengembangan penggunaan PeduliLindungi setelah Covid-19. (Foto: ist)

Di sisi lain, selama pandemi Covid-19, pemerintah juga mendigitalisasi sektor keuangan seperti perbankan yang harus tetap melayani nasabah meskipun tanpa tatap wajah secara langsung.

“Kami harus mengedukasi mereka untuk mulai mengadopsi fasilitas mereka sehingga mereka tetap dapat mengurus utang mereka atau mengakses utang baru melalui platform online,” ucapnya.

Pada saat yang sama, utang 3,3 juta nasabah dengan nilai mencapai Rp260 triliun juga direstrukturisasi melalui platform digital di tengah pandemi. Masyarakat pun berlanjut menggunakan platform digital baik untuk mengakses layanan kesehatan maupun perbankan selepas Covid-19.

“Masyarakat di daerah pedesaan misalnya, mereka menjadi terbiasa untuk betul-betul melanjutkan transaksi mereka secara online,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Qodari soal Heboh Pengangkatan Sejumlah Tokoh Jadi Komisaris BUMN

57 tahun lalu

Pemerintah Pangkas 240 BUMN, Tekan Biaya Operasional hingga Tingkatkan Produktivitas

57 tahun lalu

Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia usai Dirut Mundur

57 tahun lalu

Danantara Tuntaskan Laporan Keuangan BUMN, Sejumlah Perusahaan Tak Rugi Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal