Pemerintah Dorong TKDN Produk Alkes, Argon Group Rambah Bisnis Manufaktur

Jeanny Aipassa
Presiden Direktur Argon Group, Krestijanto Pandji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Argon Group fokus merambah bisnis manufaktur alat kesehatan (alkes) di Indonesia, seiring kebijakan pemerintah yang mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk farmasi dan alkes.   

Seperti diketahui, pemerintah mendorong TKDN industri farmasi dan alkes sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020. 

Melalui peraturan tersebut, ditetapkan rata-rata TKDN berupa pemakaian bahan baku lokal untuk produk alkes sebesar 43 persen pada 2021, dan meningkat menjadi 50 persen pada 2024. 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan industri farmasi dan alkes masuk dalam tujuh prioritas roadmap Making Indonesia 4.0, di mana diharapkan dunia usaha memanfaatkan peluang ini untuk mengisi pasar alat kesehatan dalam negeri. 

Terkait dengan itu, Argon Group yang merupakan distributor terbesar produk farmasi dan alkes di Indonesia, memutuskan untuk membangun pabrik alkes yang akan memproduksi alat-alat kesehatan sesuai kebutuhan di dalam negeri. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
16 hari lalu

Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 

29 hari lalu

Pemerintah Dorong Produsen Kendaraan Tingkatkan TKDN Minimal 60 Persen mulai 2027

1 bulan lalu

Wamen ESDM Sebut EBT Bikin Harga Listrik Lebih Murah, Begini Dampaknya ke Industri

2 bulan lalu

Purbaya Sebut Suntikan Likuiditas Rp400 Triliun Picu Pemulihan Penjualan Mobil-Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal