Pemerintah Godok Inpres Infrastruktur, Pengadaan Proyek dengan APBN Harus Kantongi Restu Presiden

Iqbal Dwi Purnama
Pemerintah tengah menyusun draf Inpres Infrastruktur sebagai landasan untuk pengadaan proyek yang menggunakan APBN. (Foto: Dok. Bina Marga Kementerian PU)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyusun draf Instruksi Presiden (Inpres) Infrastruktur. Aturan ini akan menjadi landasan untuk pengadaan beberapa proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menuturkan, saat ini pihaknya telah mengantongi izin prinsip untuk menggodok isi dari Inpres tersebut. Namun demikian, dia masih enggan untuk menargetkan kapan regulasi anyar tersebut akan diluncurkan.

"Inpres sapu jagat (infrastruktur) belum selesai. Saat ini masih dibahas. Tapi izin prinsipnya sudah ada, sedang dibahas di kantor," ucap Diana saat ditemui usai acara Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) periode 2025–2030 di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Inpres Infrastruktur merupakan pengembangan dari Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah ada sebelumnya. Hanya saja, Inpres Infrastruktur tidak hanya mencakup sektor jalan, melainkan juga untuk mendukung ketahanan pangan, energi, air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Pastikan Danantara Siap Investasi di Proyek Infrastruktur

Nasional
5 bulan lalu

RI Butuh Rp10.142 Triliun untuk Bangun Infrastruktur, Negara Cuma Sanggup 40%

Nasional
2 hari lalu

Kementerian PU Kebut Penanganan Longsor Ruas Medan-Berastagi, Target Rampung sebelum Nataru

Nasional
12 hari lalu

Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Rapat Hari Ini, Bahas Solusi Jalan Beda Tinggi di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal