Pemerintah Ingin Batasi Harga Jual Barang Impor, Tak Boleh di Bawah Rp1,5 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan, salah satu upaya yang paling mudah untuk membatasi peredaran barang impor adalah menetapkan harga batas minimum barang yang boleh dijual di e-commerce. Saat ini pihaknya tengah mengupayakan agar barang yang boleh dijual di dalam negeri tidak boleh di bawah 100 dolar AS atau setara Rp1,5 juta.

Menurutnya, dengan pembatasan harga jual barang-barang UMKM di bawah harga tersebut bisa berdagang bebas di pasar domestik.

"Kedua kita sedang minta produk yang masuk kedalam negeri yang boleh masuk minimum 100 dolar AS, itu paling mudah untuk mem-protect dalam negeri, kalau produk di bawah itu sudah banyak di dalam negeri," ujar Teten di Jakarta dikutip, Selasa (11/7/2023).

Teten menambahkan, UMKM memiliki kontribusi yang cukup besar dalam pembukaan lapangan kerja di Indonesia. Bahkan, 97 persen lapangan pekerjaan yang ada saat ini disediakan oleh para pelaku UMKM.

"Kalau produk mereka kalah bersaing dengan produk dari luar, pasti akan ada dampak besar terhadap perekonomian Indonesia," tuturnya.

Dia menilai, saat ini untuk barang-barang dengan harga di bawah Rp1,5 juta sudah banyak yang diproduksi oleh para pelaku UMKM. Sehingga, apabila penjualan barang impor tidak dilarang akan menyulitkan para pelaku UMKM berjualan di pasar domestik.

"Kita ingin pasar kita untuk produk dari luar yang memang belum bisa kita bikin," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
22 jam lalu

IFA 2026  Archipelago Kalimantan Selatan 2026 Suguhkan Koleksi Modest Fashion Next Level!

6 hari lalu

MNC Sekuritas dan Universitas Islam Syekh-Yusuf Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

6 hari lalu

UMKM Sawit, Kelapa hingga Kakao Didorong Manfaatkan Teknologi AI hingga Drone

9 hari lalu

Bukan Cuma Upacara, Warga di Istana Disuguhi Jamuan Rakyat HUT ke-81 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal