KPK Endus Dugaan Persekongkolan Petugas Bea Cukai dengan Importir untuk Loloskan Barang

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan persekongkolan petugas Bea Cukai dengan pengusaha impor atau importir dalam memasukkan barang ke Indonesia. Dugaan penyelewengan ini sedang didalami KPK.

"Bisa dimungkinkan juga bahwa antara importir itu bersekongkol dengan petugas Bea Cukai untuk memudahkan atau memberikan fasilitas kemudahan sehingga barang-barang yang seharusnya itu tidak boleh masuk jadi boleh masuk," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melalui akun KPK di YouTube, Senin (10/7/2023).

"Atau, barang-barang yang seharusnya dikenakan tarif tertentu kemudian dikenakan tarif yang tidak seharusnya," sambungnya.

Menurut Alex, dugaan kongkalikong petugas Bea Cukai dengan importir berpotensi merugikan perekonomian negara. Sebab, barang yang seharusnya kena cukai sebagai pendapatan negara justru malah dijadikan bancakan segelintir oknum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
24 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal