KPK Endus Dugaan Persekongkolan Petugas Bea Cukai dengan Importir untuk Loloskan Barang

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan persekongkolan petugas Bea Cukai dengan pengusaha impor atau importir dalam memasukkan barang ke Indonesia. Dugaan penyelewengan ini sedang didalami KPK.

"Bisa dimungkinkan juga bahwa antara importir itu bersekongkol dengan petugas Bea Cukai untuk memudahkan atau memberikan fasilitas kemudahan sehingga barang-barang yang seharusnya itu tidak boleh masuk jadi boleh masuk," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melalui akun KPK di YouTube, Senin (10/7/2023).

"Atau, barang-barang yang seharusnya dikenakan tarif tertentu kemudian dikenakan tarif yang tidak seharusnya," sambungnya.

Menurut Alex, dugaan kongkalikong petugas Bea Cukai dengan importir berpotensi merugikan perekonomian negara. Sebab, barang yang seharusnya kena cukai sebagai pendapatan negara justru malah dijadikan bancakan segelintir oknum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
9 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
10 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal