Pemerintah Ingin Batasi Harga Jual Barang Impor, Tak Boleh di Bawah Rp1,5 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

"Kalau produk mereka kalah bersaing dengan produk dari luar, pasti akan ada dampak besar terhadap perekonomian Indonesia," tuturnya.

Dia menilai, saat ini untuk barang-barang dengan harga di bawah Rp1,5 juta sudah banyak yang diproduksi oleh para pelaku UMKM. Sehingga, apabila penjualan barang impor tidak dilarang akan menyulitkan para pelaku UMKM berjualan di pasar domestik.

"Kita ingin pasar kita untuk produk dari luar yang memang belum bisa kita bikin," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

BRI Tumbuhkan Kreativitas Pelaku Usaha Hijasmita, Desain Hijab Modern Bernuansa Lokal

Bisnis
26 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Megapolitan
29 hari lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Destinasi
30 hari lalu

Muslim Life Fair 2026 Jadi Destinasi Seru Jelang Ramadhan, Ada Kajian dengan Bahasa Isyarat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal