Pemerintah Ingin Batasi Harga Jual Barang Impor, Tak Boleh di Bawah Rp1,5 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

"Kalau produk mereka kalah bersaing dengan produk dari luar, pasti akan ada dampak besar terhadap perekonomian Indonesia," tuturnya.

Dia menilai, saat ini untuk barang-barang dengan harga di bawah Rp1,5 juta sudah banyak yang diproduksi oleh para pelaku UMKM. Sehingga, apabila penjualan barang impor tidak dilarang akan menyulitkan para pelaku UMKM berjualan di pasar domestik.

"Kita ingin pasar kita untuk produk dari luar yang memang belum bisa kita bikin," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Prabowo Serukan Penguatan UMKM hingga Lawan Kejahatan Lintas Batas di KTT APEC

Belanja
1 hari lalu

UMKM Hadapi Tantangan, Pinjaman Tanpa Bunga Dibutuhkan Pelaku Usaha Kecil

Nasional
2 hari lalu

Menko Airlangga Proyeksi Ekonomi Digital RI Tembus Rp6.657 Triliun di 2030

Bisnis
2 hari lalu

Pegiat UMKM Apresiasi Pelatihan dari MNC Peduli: Tambah Pengetahuan dan Bermanfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal