JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyatakan belum ada peternak yang mendapatkan ganti rugi dari pemerintah terkait program pemusnahan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Belum, sama sekali belum ada sampai saat ini," ujar Ketua PPSKI, Nanang Purus Subendro, saat dihubungi MNC Portal, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, pemerintah juga belum menjelaskan bagaimana skema penggantian dana tersebut kepada para peternak yang mengalami kerugian akibat hewannya harus di potong oleh Kementerian Pertanian.
Saat ini, pemerintah setidaknya sudah melakukan pemotongan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 6.029 ekor. Namun saat ini satupun belum ada yang mendapatkan ganti rugi.
"Ini juga belum jelas apakah sapi-sapi yang kemarin kemarin mati sejak Mei itu digantikan atau tidak, kita belum tahu persis," kata Nanang.