Pemerintah Janjikan Ganti Rugi Sapi yang Dipotong akibat PMK, Peternak: Belum Ada Sampai Saat ini

Iqbal Dwi Purnama
Petugas melakukan vaksinasi untuk ternak hewan agar terhindar dari penyakit mulut dan kuku. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyatakan belum ada peternak yang mendapatkan ganti rugi dari pemerintah terkait program pemusnahan hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Belum, sama sekali belum ada sampai saat ini," ujar Ketua PPSKI, Nanang Purus Subendro, saat dihubungi MNC Portal, Senin (25/7/2022).

Menurut dia, pemerintah juga belum menjelaskan bagaimana skema penggantian dana tersebut kepada para peternak yang mengalami kerugian akibat hewannya harus di potong oleh Kementerian Pertanian.

Saat ini, pemerintah setidaknya sudah melakukan pemotongan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK sebanyak 6.029 ekor. Namun saat ini satupun belum ada yang mendapatkan ganti rugi.

"Ini juga belum jelas apakah sapi-sapi yang kemarin kemarin mati sejak Mei itu digantikan atau tidak, kita belum tahu persis," kata Nanang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Bapanas Mulai Salurkan SPHP Jagung, Sasar 2.109 Peternak

Nasional
4 bulan lalu

Klaster Susu di Ponorogo Berhasil Tingkatkan Kapasitas Produksi Berkat Fasilitas Pembiayaan dari BRI

Buletin
5 bulan lalu

Razia Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Sidoarjo, Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

Buletin
8 bulan lalu

Efek Banjir Jabodetabek, dari Evakuasi Kambing, hingga Ular Sanca Masuk Pemukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal