Dia menyebut, Kemenhub terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.
"FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX," ucapnya.
Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan Lion Air sebanyak 10 unit. FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia jika diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi kelaikan terbang Boeing 737 MAX.
Selain itu, kata dia, Kemenhub juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing. Pabrikan pesawat itu akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.