Pemerintah Larang Sementara Maskapai Terbangkan Pesawat Boeing 737 Max

Lion Air menjadi salah satu maskapai yang memiliki 10 pesawat jenis Boeing 737 MAX 8. (Foto: AFP)

Dia menyebut, Kemenhub terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

"FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX," ucapnya.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan Lion Air sebanyak 10 unit. FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia jika diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi kelaikan terbang Boeing 737 MAX.

Selain itu, kata dia, Kemenhub juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing. Pabrikan pesawat itu akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Pesawat Timpa 2 Mobil saat Mendarat Darurat di Jalan, 5 Orang Luka

9 tahun lalu

Pesawat Tempur Taiwan Hilang saat Patroli di Laut China Selatan

9 tahun lalu

Pesawat Tempur Sukhoi-22 Milik Garda Revolusi Iran Jatuh

9 tahun lalu

Angkut 11 Tentara, Pesawat Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal