Pemerintah Larang Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja, Simak Aturannya!

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pekerja. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengeluarkan aturan baru terkait proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025.

Dalam SE tersebut, pemerintah menegaskan larangan diskriminasi dalam bentuk apa pun selama proses perekrutan tenaga kerja. Hal ini mencakup syarat batas usia.

Meski demikian, Yassierli menjelaskan pembatasan usia tidak sepenuhnya dilarang. Ada kondisi tertentu yang masih memperbolehkan batasan usia menjadi syarat rekrutmen sepanjang sesuai dengan sifat pekerjaan yang memang membutuhkan kriteria umur tertentu.

"Pembatasan usia masih dimungkinkan selama memang diperlukan karena karakteristik atau sifat pekerjaan tertentu yang secara nyata berkaitan dengan usia, dan/atau tidak menyebabkan hilangnya atau berkurangnya kesempatan memperoleh pekerjaan bagi masyarakat secara umum," ujar Yassierli saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Dia menekankan aturan ini berlaku untuk seluruh calon tenaga kerja, termasuk penyandang disabilitas. Perusahaan wajib melakukan rekrutmen tanpa diskriminasi dan berdasarkan kompetensi dan kesesuaian pelamar dengan posisi yang ditawarkan.

Yassierli juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi lowongan kerja secara jujur dan transparan melalui kanal resmi. Hal ini untuk menghindari maraknya praktik penipuan, pemalsuan dokumen, hingga percaloan yang kerap merugikan pencari kerja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Bisnis
7 bulan lalu

Menaker Larang Syarat Batasan Usia pada Rekrutmen Pekerja, Hapus Diskriminasi

Nasional
7 bulan lalu

Menaker Terbitkan SE Larang Batasan Usia dalam Lowongan Kerja

Buletin
7 bulan lalu

Pemerintah Permudah Akses Pencari Kerja, Syarat Usia dan Good Looking Dihapus 

Buletin
7 bulan lalu

Puan soal Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Harus Dikaji Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal