JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku judi online. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan diamini pula oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Merespons hal itu, Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan pernyataan pemerintah terhadap pelaku judi online tersebut seakan mengesahkan adanya judi online. Ia menilai, wacana pemberian bansos tersebut dapat disalah artikan oleh masyarakat bahwa kegiatan itu mendapatkan insentif dari negara.
"Pemberian bansos itu malah mendorong orang untuk ikut judi online juga, karena mereka tahu ternyata pemerintah itu seakan melegitimasi judi online-nya dengan bansos tersebut," kata Robert saat dihubungi iNews.id, Jumat (14/6/2024).
Robert menilai pemberian bansos itu kurang tepat jika pemerintah mau membasmi maraknya judi online. Dia mengatakan, pemberian bansos seakan memberikan insentif bagi pelaku judi online yang mengalami kerugian atau kekalahan dari berjudi tersebut.
"Dengan memberi bansos itu kan secara tidak langsung jadi membuat orang untuk terstimulus, terinsentif, terdorong untuk ramai-ramai ikut judionline. Toh pemerintah kan akan menanggung lewat bansos bagi pelaku yang rugi atau menanggung kekalahan," kata dia.