Mensos Risma Setuju Korban Judi Online Dapat Bansos: Dia Miskin, Berhak 

Widya Michella Nur Syahid
Mensos Risma sepakat jika korban judi online mendapat bansos (Foto: Kemensos)

JAKARTA, iNews.id -Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi sepakat usulan korban judi online mendapat bantuan lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Korban judi online yang jatuh miskin wajib dibantu.

"Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin,"kata Risma, Jumat (14/6/2024).

Namun dia menegaskan bahwa para korban judol itu telah masuk dalam DTKS. Lantas dia menjelaskan ada ratusan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dibantu Kemensos karena telah masuk ke DTKS. 

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya. Jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham

Nasional
12 hari lalu

Bansos Tahap 2 2026 Mulai Cair! Ini Jadwal dan Besaran Penerimanya

Nasional
13 hari lalu

11.014 Orang Tak Lagi Terima Bansos Mulai Bulan Ini, Ada Apa?

Nasional
13 hari lalu

Bansos Triwulan II Cair Bulan Ini, Mensos: Disalurkan untuk 18 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal