Pemerintah Naikkan Harga Gula, APTRI: Petani Tebu Tak Menikmati

Heri Purnomo
Petani tebu belum menikmati dampak dari kenaikan harga gula. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan petani tebu tak menikmati dampak dari kebijakan pemerintah yang menaikkan harga gula di tingkat produsen dan konsumen. 

Seperti diketahui, Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023 menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula konsumsi terbaru dipatok Rp12.500/Kg di tingkat produsen dan di tingkat konsumen Rp14.500/Kg, serta Rp 15.500/Kg khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).

Ketua Umum APTRI, Soemitro, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan para petani tebu belum menikmati dampak kenaikan harga gula yang sebesar Rp1.000.

"Kami sampaikan bahwa harga Rp12.000 sampai dengan hari ini belum dinikmati petani tebu saat lelang, bahkan ada penawaran yang di bawah Rp12.000," kata Soemitro, dalam Market Review IDXChannel, Senin (14/8/2023).

Terkait dengan itu, APTRO meminta pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) untuk mendesak pedagang agar membeli sesuai HAP yang sudah ditetapkan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Harga Beras hingga Cabai Melonjak Hari Ini, Berikut Rinciannya

Bisnis
1 tahun lalu

Relaksasi Harga Gula jadi Rp17.500 per Kg Diperpanjang!

Bisnis
2 tahun lalu

Dukung Swasembada, PTPN III Targetkan Produksi 8 Ton Gula per Hektare

Bisnis
2 tahun lalu

Pemerintah Naikkan Harga Gula jadi Rp17.500 per Kg!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal