JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengalihkan saham (Inbreng) empat BUMN sektor pertahanan kepada PT Len Industri (Persero). Pengalihan tersebut setelah penetapan Len Industri sebagai induk Holding BUMN Pertahanan atau Defend ID.
Empat BUMN tersebut di antaranya, PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), dan PT Dahana (Persero). Pengalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng, Rabu (2/3/2022).
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury menyampaikan, dengan inbreng tersebut, maka Len Industri sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota Defend ID. Sementara, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.
Dia memastikan bahwa proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding.
"Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len," ujar Pahala, Rabu (2/3/2022).