Pemerintah RI Resmi Alihkan Saham 4 BUMN Pertahanan ke Len Industri

Suparjo Ramalan
Pemerintah resmi mengalihkan saham (Inbreng) empat BUMN sektor pertahanan kepada PT Len Industri (Persero) yang merupakan induk Holding BUMN Pertahanan. (Foto istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengalihkan saham (Inbreng) empat BUMN sektor pertahanan kepada PT Len Industri (Persero). Pengalihan tersebut setelah penetapan Len Industri sebagai induk Holding BUMN Pertahanan atau Defend ID.

Empat BUMN tersebut di antaranya, PT PAL Indonesia (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), dan PT Dahana (Persero). Pengalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng, Rabu (2/3/2022). 

Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury menyampaikan, dengan inbreng tersebut, maka Len Industri sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota Defend ID. Sementara, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len. 

Dia memastikan bahwa proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding. 

"Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len," ujar Pahala, Rabu (2/3/2022). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Mobil
12 hari lalu

Intip Spesifikasi Maung MV3 Diwajibkan Prabowo Jadi Kendaraan Menteri

Nasional
13 hari lalu

Mobil Maung Jadi Kendaraan Wajib Menteri, Purbaya Siap Kucurkan Anggaran!

Mobil
13 hari lalu

Prabowo Siapkan Dana dan Pabrik untuk Bangun Mobil Nasional

Mobil
13 hari lalu

Prabowo Janjikan Indonesia Punya Mobil Nasional 3 Tahun Lagi

Buletin
13 hari lalu

Prabowo Paksa Menteri Gunakan Maung, Larang Pakai Mobil Mewah untuk Berdinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal