Pemerintah Rombak Kebijakan Mobil Listrik, Moeldoko: untuk Gaet Investor Baru

Atikah Umiyani
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. (Foto: Istimewa)

Sementara Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan Presiden Joko Widodo pada prinsipnya telah menyetujui adanya kebijakan fiskal untuk mobil listrik yang lebih kompetitif dari negara lainnya.

"Tapi tadi Pak Presiden sudah menyetujui jadi semua kebijakan fiskal kita harus kompetitif dibandingkan kebijakan fiskal yang sudah diberikan negara lain kompetitor kita dengan konteks mobil listrik," ujar Agus.

Untuk percelatan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini, Agus juga membenarkan bahwa lemerintah akan akan merelaksasi Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

"Adapun relaksasi akan dilakukan berkaitan dengan pengaturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Dimana semula TKDN dalam Pepres No 55 tahun 2019 diatur bahwa pada tahun 2024 TKDN untuk mobil listrik diwajibkan 40 persen," ungkap Agus.

Dia menambahkan, nantinya Pemerintah bakal merelaksasi menjadi 2026 untuk kewajiban TKDN 40 persen mobil listrik. Meksi diperpanjang menjadi 2026 target capaian, Agus meyakini realisasi bisa lebih cepat selama industri yang menyuplai baterai untuk mobil listrik di Indonesia sudah siap. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
16 jam lalu

Bakal Luncurkan Mobil Hybrid dan Listrik di 2026, Ini Langkah Honda

Mobil
4 hari lalu

Minat Mobil Listrik di Singapura Disebut Menurun, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Megapolitan
5 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Mobil Listrik Tabrak Separator Busway

Mobil
6 hari lalu

Hyundai Subscribe Percepat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal