Pemerintah Rombak Kebijakan Mobil Listrik, Moeldoko: untuk Gaet Investor Baru

Atikah Umiyani
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. (Foto: Istimewa)

"Nah itu kita relaksasi jadi 40% itu ada pada 2026. (Tapi) capaian TKDN 40 persen ini belum tentu di 2026, bisa lebih cepat karena tergantung dari kesiapan industri kita mensuplai baterai, karena baterai itu komponen terbesar kendaraan listrik, sekitar 40 persen sampai 50 persen komponen di baterai. Jadi bisa lebih cepat," tutur Agus.

Lebih lanjut Agus menuturkan, sementara itu soal target 60% TKDN tak berubah dari rencana sebelumnya. Hal tersebut guna mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Perpres akan kita revisi, dimana tahun sekarang 2024 itu 40 persen, nanti kita relaksasi jadi 2026. Setelah 2026 baru kita kejar ke 60 persen, nggak ada perubahan," ujar Agus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

Bakal Luncurkan Mobil Hybrid dan Listrik di 2026, Ini Langkah Honda

Mobil
6 hari lalu

Minat Mobil Listrik di Singapura Disebut Menurun, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Megapolitan
7 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto, Mobil Listrik Tabrak Separator Busway

Mobil
8 hari lalu

Hyundai Subscribe Percepat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal