Pemerintah Rombak Kebijakan Mobil Listrik, Moeldoko: untuk Gaet Investor Baru

Atikah Umiyani
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. (Foto: Istimewa)

"Nah itu kita relaksasi jadi 40% itu ada pada 2026. (Tapi) capaian TKDN 40 persen ini belum tentu di 2026, bisa lebih cepat karena tergantung dari kesiapan industri kita mensuplai baterai, karena baterai itu komponen terbesar kendaraan listrik, sekitar 40 persen sampai 50 persen komponen di baterai. Jadi bisa lebih cepat," tutur Agus.

Lebih lanjut Agus menuturkan, sementara itu soal target 60% TKDN tak berubah dari rencana sebelumnya. Hal tersebut guna mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

"Perpres akan kita revisi, dimana tahun sekarang 2024 itu 40 persen, nanti kita relaksasi jadi 2026. Setelah 2026 baru kita kejar ke 60 persen, nggak ada perubahan," ujar Agus.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Penjualan Tembus Total 13.935 Unit!

Keuangan
7 hari lalu

Ayo Daftar Webinar Gratis MNC Sekuritas x BEI Jawa Tengah: Strategi Melihat Kondisi Pasar dan Valuasi Saham

Internasional
8 hari lalu

Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini

Mobil
9 hari lalu

Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal