Pemerintah Rombak Kebijakan Mobil Listrik, Moeldoko: untuk Gaet Investor Baru

Atikah Umiyani
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan pemerintah merombak kebijakan mobil listrik untuk menggaet investor baru. Terkait dengan itu, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan dievalusi.

Dia menjelaskan, salah satu yang ditinjau kembali adalah tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk mobil listrik. TKDN yang sebelumnya dibatasi akan disesuaikan jumlah atau persentasenya.

"Iya (untuk menggaet investor baru), yang tadinya di batasi tuh jumlah TKDN nya nah sekarang disesuaikan. Intinya Perpress 55 itu akan dievaluasi," kata Moeldoko, di Istana Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2023). 

Menurut dia, TKDN mobil listrik akan di tinjau, begitu juga dengan completely build up (CBU). Nantinya yang dilihat bukan berapa besar jumlah investasinya, tapi jumlah produksi yang dihasilkan. 

"Itu perbedaanya dengan kebijakan sebelumnya, jadi akan kita sesuaikan," ungkap Moeldoko.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2025, Penjualan Tembus Total 13.935 Unit!

Keuangan
8 hari lalu

Ayo Daftar Webinar Gratis MNC Sekuritas x BEI Jawa Tengah: Strategi Melihat Kondisi Pasar dan Valuasi Saham

Internasional
9 hari lalu

Malaysia Luncurkan Mobil Listrik Pertama Buatan Dalam Negeri Bulan Ini

Mobil
10 hari lalu

Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal