Pemerintah Segera Siapkan Aturan di Sektor Perumahan, Apa Isinya?

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi pemerintah siapkan aturan terkait perumahan. (foto: ist)

Terkait permasalahan lahan, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari pihak swasta, Kementerian BUMN, dan sejumlah lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK untuk mendapatkan data dan lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan untuk rakyat.

Permasalahan berikutnya yang menurutnya menjadi tantangan di sektor perumahan adalah terkait perizinan.

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa institusi yang berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah juga" ucap dia.

Fahri menjelaskan, tantangan terakhir di sektor perumahan adalah terkait skema pembiayaan perumahan.

"Kami juga sudah berdiskusi dengan Menteri Keuangan, BI dan OJK. jadi masalah perumahan ini harus ditangani oleh semua pihak dan Kementerian PKP juga terus menumbuhkan semangat gotong royong dalam pembangunan rumah," ucap Fahri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Rancangan POJK untuk Pengawasan Influencer Keuangan Masuk Tahap Final, Siap Terbit 2026

Megapolitan
5 hari lalu

Rumah 3 Lantai di Depok Nyaris Roboh Imbas Longsor

Nasional
12 hari lalu

Bunyi Aturan Lengkap Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025

Nasional
17 hari lalu

Gus Yahya soal Diminta Mundur dari Ketum PBNU: Harus Sesuai Mekanisme Resmi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal