Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Atikah Umiyani
pemerintah mau siapkan aturan perlindungan bagi pengemudi ojol (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mulai menyiapkan aturan terkait perlindungan pengemudi ojek online (ojol). Nantinya, kebijakan itu akan berbentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang memuat ketentuan perihal hal-hak pengemudi ojol. 

"Kita sedang siapkan, mungkin yang paling cepat akan berupa Permenaker. Kita sedang review dan kita optimalkan pada kuartal IV ini," ucap Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Susiwijono, Rabu (2/10/2024).

Menurut Susiwijono, pembahasan itu dilakukan agar para pengemudi tak berdebat terkait bukan sebagai pekerja, melainkan mitra dari pembuat aplikasi. 

"Sehingga khawatirnya hak-hak ketenagakerjaan, hak-hak perlindungan engga dapat complete," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Mobil
6 jam lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Nasional
11 jam lalu

Polri Gandeng Ojol Jadi Duta Keselamatan Lalin, Kakorlantas: Mereka Paling Sering di Jalan

Bisnis
7 hari lalu

Rancangan POJK untuk Pengawasan Influencer Keuangan Masuk Tahap Final, Siap Terbit 2026

Nasional
18 hari lalu

Bunyi Aturan Lengkap Bandara IMIP Berstatus Internasional sejak Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal