JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri (Wamen) II BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, Kementerian BUMN tidak ingin membuat PT Garuda Indonesia bangkrut. Karena itu, pemerintah berusaha keras menyelamatkan perseroan dengan restrukturisasi utang.
"Saya harus menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membuat Garuda Indonesia bangkrut. Apa yang kami cari adalah penyelesaian utang baik di luar proses pengadilan atau melalui proses pengadilan," kata Kartika saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (3/11/2021).
Restrukturisasi utang Garuda Indonesia senilai Rp70 triliun tengah ditempuh pemegang saham dengan kreditor, lessor, hingga vendor. Ditargetkan pada kuartal II tahun depan,kesepakatan restrukturisasi membuahkan hasil
Dia menjelaskan, pemegang saham juga sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda, sehingga preferensi mereka bervariasi. Di luar upaya restrukturisasi, Kementerian BUMN memberikan opsi pailit pada Garuda Indonesia. Langkah itu akan ditempuh jika restrukturisasi utang Garuda gagal.
Dia mengatakan, utang emiten dengan kode saham GIAA itu tercatat jumbo dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditor hingga lessor masih ditempuh pemegang saham.
"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” ucapnya.