JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan, pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik mengaspal di jalan raya pada 2030. Untuk itu, pihaknya terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbetuk ekosistem kendaraan listrik.
"Pemerintah Indonesia telah menetapkan target yang ambisius untuk penerapan kendaraan listrik, yang bertujuan untuk memiliki 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua di jalan pada tahun 2030," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana pada IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya dikutip, Sabtu (25/5/2024).
Dadan menambahkan, saat ini terdapat kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. Untuk menutup disparitas harga yang jauh tersebut, pemerintah memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik.
"Indonesia menyiapkan dana 455 juta dolar AS untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800.000 sepeda motor listrik baru dan konversi 200.000 sepeda motor bermesin pembakaran," katanya.
Lebih lanjut Dadan menjelaskan, untuk mendukung terbentuk ekositem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada tahun 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.