Pemerintah Tetapkan Pembelian Harga Gula Kristal Putih di Petani Rp11.500 per Kg

Advenia Elisabeth
Pemerintah tetapkan pembelian harga gula kristal putih di petani Rp11.500 per kg. Foto: Pixabay

"BUMN Pangan ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisir ketergantungan impor komoditas gula," tuturnya.

Lebih lanjut Arief menuturkan, kolaborasi penting dilakukan untuk perbaikan tata kelola pangan.

"Pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin bahwa diperlukan sebuah orkestrasi yang baik antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta, dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Bisnis
8 hari lalu

Mentan Amran Tegur Keras Distributor Pupuk Nakal: Petani Jangan Dipersulit!

Nasional
8 hari lalu

Amran Perintahkan Dirjen Telepon Distributor Pupuk yang Persulit Petani: Cabut Izinnya!

Nasional
8 hari lalu

Daftar Harga Pangan 18 Desember 2025: Beras-Bawang Turun, Garam Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal