Pemerintah Tetapkan Pembelian Harga Gula Kristal Putih di Petani Rp11.500 per Kg

Advenia Elisabeth
Pemerintah tetapkan pembelian harga gula kristal putih di petani Rp11.500 per kg. Foto: Pixabay

"BUMN Pangan ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisir ketergantungan impor komoditas gula," tuturnya.

Lebih lanjut Arief menuturkan, kolaborasi penting dilakukan untuk perbaikan tata kelola pangan.

"Pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin bahwa diperlukan sebuah orkestrasi yang baik antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta, dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kebut Proyek Hilirisasi: Sudah Terlalu Lama Petani, Nelayan, Buruh Tidak Sejahtera 

Nasional
7 hari lalu

Harga Gula dan Minyak Goreng Merangkak Naik di Awal Pekan, Ini Rinciannya

Nasional
16 hari lalu

Siap-Siap! Harga Beras dan Gula Diprediksi Naik gegara Plastik Langka

Nasional
20 hari lalu

Kemendag Berencana Naikkan Kuota DMO Minyak Goreng Imbas Kelangkaan Minyakita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal